Saturday, April 7, 2012

fase rasulullah di madinah

B. FASE MADINAH
Setelah Islam berhasil dan diterima penduduk Madinah melalui peristiwa Baiat aqabah pertama dan kedua. Islam mulai memancangkan tonggak negara ditengah padang pasir yang bergelombang kekufuran dan kebodohan. Ini merupakan hasil paling besar yang diperoleh islam semenjak dakwah dimulai.
Rasulullah memerintahkan seluruh pengikutnya Hijrah ke Madinah, tak tersisa seorang mukmin pun berada di Mekkah kecuali Rasulullah SAW, Abu Bakar, Ali bin Abu Thalib, dan beberapa orang yang memang diperintahkan untuk tetap di Mekkah sampai ada perintah dari Allah SWT.
Pada suatu ketika Jibril turun kepada beliau membawa wahyu dari Allah, seraya mengabarkan persekongkolan Quraisy yang hendak membunuh Rasulullah dan bahwa Allah telah mengizinkan beliau untuk pergi serta menetapkan waktu hijrah.
Singkat cerita, setelah beliau dan rombongan memasuki Madinah, beliau disambut penduduk Madinah dengan gembira dari kalangan Anshar. Begitu gembiranya kalangan Anshar, mereka berharap agar Rasulullah singgah dirumah-rumah mereka.
1. Sistem Sosial Kemasyarakatan, Politik, Ekonomi Dan Sumber Keuangan Negara
a. Rasulullah membangun masyarakat baru
Langkah pertama yang dilakukan Rsulullah SAW adalah membangun mesjid. Beliau terjun langsung dalam pembangunan mesjid itu, memindahkan bata dan bebatuan, seraya berkata : “ Ya Allah, tidak ada kehidupan yang lebih baik kecuali kehidupan akhirat. Maka ampunilah orang-orang Anshar dan Muhajirin.”
Beliau juga membangun beberapa rumah disisi mesjid, dindingnya dari susunan batu dan bata, atapnya dari daun korma yang disangga beberapa batang pohon. Itu adalah bilik-bilik untuk istri-istri beliau. Setelah semuanya beres, maka beliau pindah dari rumah Abu Ayyub kerumah itu.
Mesjid itu bukan hanya merupakan tempat sholat semata, tapi juga merupakan sekolahan bagi orang-orang Muslim untuk menerima pengajaran islam dan bimbingan-bimbingannya, sebagai balai pertemuan dan tempat untuk mempersatukan berbagai unsur kekabilahan dan sisa-sisa pengaruh perselisihan semasa jahiliyah.
Disamping semua itu, mesjid tersebut juga berfungsi sebagai tempat tinggal orang-orang Muhajirin yang miskin, yang datang ke Madinah tanpa memiliki harta, tidak punya kerabat dan masih bujangan atau belum berkeluarga.
Disamping membangun mesjid sebagai tempat untuk mempersatukan umat manusia, Rasulullah SAW juga mengambil tindakan yang sangat monumental dalam sejarah, yaitu usaha mempersatukan antara orang-orang Muhajirin dan Anshar.
Beliau mempersaudarakan orang-orang Muhajirin dan Anshar agar saling tolong menolong, saling mewarisi harta jika ada yang meninggal dunia disamping kerabatnya. Maka persaudaraan ini, membuat fanatisme jahiliyah menjadi cair dan tidak ada sesuatu yang dibela kecuali islam. Disamping itu agar perbedaan-perbedaan keturunan, warna kulit dan daerah tidak mendominasi, agar seseorang tidak merasa lebih unggul dan merasa lebih rendah kecuali karena ketakwaan.
Rasulullah menjadikan persaudaraan ini sebagai suatu ikatan yang harus benar-benar dilaksanakan. Bukan sekedar isapan jempol dan omong kosong semata. Melainkan harus merupakan tindakan nyata yang mempertautkan darah dan harta. Saling mengasihi dan memberikan pertolongan dalam persaudaraaan ini.
Rasulullah mempersaudarakan mereka dengan ketentuan ketentuan agama islam atas keridhaan Allah SWT. Dengan hikmah kepintarannya ini, rasulullah telah berhasil memancangkan sendi-sendi masyarakat yang baru. Beliau juga menganjurkan agar mereka menshadaqahkan hartanya, dan juga menganjurkan mereka agar menahan diri dan tidak suka meminta-minta, kecuali terpaksa, dan menyeru agar senantiasa sabar dan merasa puas.
Begitulah cara beliau mengangkat moral dan spirit mereka, membekali mereka dengan nilai-nilai yang tinggi. Sehingga mereka tampil sebagai sosok yang ideal dan manusia yang sempurna. Dengan cara ini Nabi SAW mampu membangun sebuah masyarakat yang baru di Madinah. Suatu masyarakat yang mulia lagi mengagumkan yang dikenal sejarah.
b. Perjanjian dengan pihak yahudi
Setelah islam sudah terpancang dibumi Madinah, dan islam juga sudah kokoh di negeri itu, maka Rasulullah mengatur hubungan dengan selain golongan muslim. Perhatian beliau saat itu terpusat untuk menciptakan keamanan, kebahagian dan kebaikan bagi semua manusia. Untuk itu beliau menerapkan undang-undang yang luwes dan penuh tenggang rasa, yang tidak pernah terbayangkan dalam kehidupan dunia yang selalu dibayangi fanatisme.
Tetangga yang paling dekat dengan orang muslim di Madinah adalah orang-orang Yahudi. Sekalipun memendam kebencian dan permusuhan terhadap orang-orang Muslim, namun mereka tidak berani menampakkannya. Rasulullah menawarkan perjanjian kepada mereka, yang intinya memberikan kebebasan menjalankan agama dan memutar kekayaan, dan tidak boleh saling menyerang atau memusuhi.
Ada dua belas butir isi perjanjian itu, Diantaranya adalah :
1.    Orang-orang Yahudi adalah satu umat dengan orang-orang Mukmin. Bagi orang Yahudi agama mereka dan bagi orang Mukmin agama mereka.
2.    Orang-orang Yahudi dan Mukmin masing –masing harus menafkahkan kehidupan mereka.
3.    Mereka harus saling bahu-membahu dalam menghadapi musuh yang hendak membatalkan perjanjian ini.
4.    Mereka harus saling menasehati, berbuat baik dan tidak boleh berbuat jahat.
5.    Perjanjian ini tidak boleh dilanggar kecuali memang dia orang yang zhalim dan jahat.
Dengan disahkannya perjanjian ini, maka Madinah dan sekitarnya seakan-akan merupakan satu negara yang makmur. Ibukota Madinah dan Presidennya, jika boleh disebut begitu, adalah Rasulullah SAW. Pelaksan pemerintahan dan penguasa mayoritas adalah orang-orang Muslim. Sehingga dengan begitu Madinah benar-benar menjadi ibukota bagi Islam.
c. Harta rampasan perang
Pada saat kafilah dagang kaum Musyrik Mekkah mengadakan perjalanan dagang dari Syam ke Mekkah. Hal ini diketahui orang-orang muslim. Ini merupakan kesempatan emas bagi pasukan Madinah untuk melancarkan pukulan yang telak terhadap orang-orang Musyrik. Pukulan dalam bidang politik, ekonomi dan militer.
Kafilah dagang itu sendiri membawa harta kekayaan penduduk Mekkah, yang jumlahnya sangat melimpah, yaitu sebanyak 1000 ekaor onta, yang membawa harta benda milik mereka, yang nilainya tidak kurang dari 5000 dinar emas. Sementara yang mengawalnya tidak lebih dari empat puluh orang.
Harta rampasan perang ini didapat pada saat terjadinya perang Badar yang tak terhindarkan lagi pada saat orang nuslim Madinah hendak merampas harta kafilah dagang ini. Disini kita tak menyinggung bagaimana bisa terjadinya perang Badar, karena akan kita bahas pada topic yang lain.
Harta rampasan inilah modal kekayaan orang-orang muslim di Madinah. Harta rampasan ini dibagi-bagikan kepada penduduk Madinah. Dan pada saat ini pula turun ayat yang mewajibkan puasa dan membayar zakat. Sehingga orang-orang muslim yang miskin di Madinah dapat terbantu karena syari’ah yang ditetapkan Allah.

No comments:

Post a Comment